(Antara)-Polrestabes Surabaya mengungkap kasus uang palsu senilai 94 miliar rupiah, dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar singapura. sebelas pelaku telah ditangkap dan 13 masih buron. Namun, polisi belum sampai pada kesimpulan, apakah peredaran uang palsu tersebut, berhubungan dengan kampanye Pilgub Jawa Timur yang telah sebulan berjalan.
13 orang edarkan Rp94 miliar uang palsu di Jatim
28 Maret 2018 20:01 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: