Polisi Bandara Soetta amankan penumpang dengan surat kesehatan palsu
10 Agustus 2020 20:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan penumpang pesawat yang menggunakan dokumen surat keterangan kesehatan palsu. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 14 UU 4/ 1984 tentang wabah penyakit menular. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Perwiranta)
Tags: