PLN Batam sepakat tagihan listrik bisa dicicil 9 bulan
10 Juni 2020 22:01 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tagihan rekening listrik ke sejumlah warga di Batam, Kepulauan Riau, pada Juni melonjak drastis. Sehingga, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat berunding dengan Bright PLN Batam. Hasilnya, disepakati bahwa pembayaran dapat dilakukan dengan cara mencicil selama sembilan bulan. (Pradanna Tampi/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)
Tags: