ANTARA - Pemerintah Kota Solo membuat aturan baru mengenai kedatangan pemudik dari luar kota. Semua pemudik wajib menjalani karantina di rumah karantina yang disediakan Pemkot selama 14 hari. (Denik Apriyani/Soni Namura/Perwiranta)
Hapus karantina mandiri, pemudik wajib ikuti karantina Pemkot
11 April 2020 22:45 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: