Penjelasan Cak Imin usai dipanggil penyidik KPK
29 Januari 2020 16:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan penjelasan terkait agenda pemanggilan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 29 Januari. Saat ditanya wartawan, Cak Imin mengatakan agenda pemanggilannya terkait kasus tindak pidana korupsi Hong Arta. Dia mengaku aganda pemanggilan semestinya Kamis besok, namun karena ada acara, dia memenuhi panggilan hari ini. (Sugiharto Purnama/ Chairul Fajri/ Ardi Irawan)
Tags: