Batam (ANTARA) (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri Singapura telah mengirimkan surat suara melalui jasa Pos Singapura kepada 18.480 pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya secara langsung dalam Pemilu 2019.

"Yang untuk pos sudah dikirim," kata Ketua Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Singapura, David Saragih dalam pesan aplikasi kepada Antara di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPLN Singapura melayani pemilih melalui Pos Singapura, dengan mengirimkan surat suara ke tempat tinggal pemilih masing-masing.

Kemudian, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara yang sudah dicoblos ke KBRI, juga melalui pos, untuk dihitung pada 17 April 2019.

Ia mengatakan, sampai saat ini, proses pengiriman masih berlangsung oleh Pos Singapura, belum sampai ke alamat tempat tinggal masing-masing pemilih.

"Calon pemilih masih belum terima," kata dia.

PPLN Singapura mencatat, dari 125.403 WNI yang masuk DPT, sebanyak 18.480 di antaranya menyalurkan hak suara melalui Pos Singapura.

"Pemilih melalui pos ini didominasi WNI yang bekerja sebagai 'domestic worker', karena tidak mendapat izin ke luar rumah," kata dia.

Ketua KPPS Pos PPLN Singapura, Suryatmaning Hany mengatakan seluruh surat suara diharapkan sudah tiba di kediaman masing-masing pemilih pada pertengahan Maret 2019, agar bisa dikembalikan sebelum 17 April 2019.

PPLN Singapura membagi pemilih melalui pos ke dalam sembilan Tempat Pemungutan Suara. Setelah surat suara dicoblos dikembalikan pemilih, maka petugas akan memasukkannya ke kotak sesuai dengan TPS masing-masing.