Jakarta (ANTARA News) - Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menghadapi sendiri kasus pencairan uang Tommy Soeharto dan pengadaan alat pembaca sidik jari (AFIS), tanpa melibatkan Partai Bulan Bintang (PBB). "Saya sendiri yang akan menangani dan tidak perlu melibatkan DPP PBB," katanya di Jakarta, Selasa malam. Menurut Yusril, dirinya adalah pekerja hukum sehingga sangat mengetahui kasus yang sedang menimpanya tidak mengandung unsur pelanggaran hukum. Namun demikian, Yusril menyatakan siap diperiksa jika memang ada bukti yang bisa menjeratnya. Menurut dia, kasus pencairan uang Tommy Soeharto dan pengadaan alat pembaca sidik jari adalah masalah politik karena tidak bisa dibuktikan secara hukum. Yusril juga meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengumumkan bukti yang mungkin didapat setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut di Inggris. "Kalau memang tidak ada bukti ya sudah, selesai kasus, jangan diperpanjang lagi," katanya. Nama Yusril sering disebut sebagai pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembaca sidik jari otomatis (AFIS) di Dirjen Administrasi Hukum Umum, Depkumham, senilai Rp6 miliar pada 2004 saat ia menjabat Menteri Kehakiman dan HAM. KPK sampai saat ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Direktur Utama PT Sentral Filindo, Eman Rahman, Mantan Dirjen AHU yang kini menjabat Sekjen Depkumham, Zulkarnain Yunus, serta pimpinan proyek Aji Afendi. Selain itu, Yusril juga diduga terlibat dalam kasus pencairan uang Tommy senilai 10 juta dolar AS di BNP Paribas Cabang London melalui rekening Departemen Hukum dan HAM. Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, pencairan uang Tommy melalui rekening pemerintah menyalahi aturan. Rekening pemerintah, menurut Anwar, tidak bisa digunakan untuk kepentingan perorangan atau swasta.(*)