KPPN Tanjung perkuat transaksi non tunai pada satker pemda
14 Agustus 2024 13:38 WIB
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Kabupaten Tabalong Sigid Mulyadi (kiri) bersama jajaran berdiskusi terkait implementasi transaksi non tunai bagi satuan kerja pemerintah daerah di Tanjung, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-KPPN Tanjung)
Tabalong, Kalsel (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memperkuat implementasi transaksi non tunai bagi satuan kerja pemerintah daerah (Satker Pemda) dengan mengoptimalkan pemanfaatan Cash Management System (CMS) rekening virtual (VA) setiap transaksi.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan pihaknya mendorong satuan kerja terutama bendahara untuk meningkatkan penggunaan CMS.
"Kami sangat mengapresiasi upaya satker yang telah bertransaksi menggunakan CMS guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel," kata Sigid di Tabalong, Rabu.
Sigid berharap satker yang belum menggunakan CMS segera dapat beralih ke sistem ini untuk mengurangi risiko pada pengelolaan kas.
Sigid menyebutkan langkah tersebut bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023,
BPK, diungkapkan Sigid, meminta Kementerian Keuangan (c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan) agar memitigasi risiko penyimpangan pengelolaan kas melalui penggunaan sistem pembayaran non tunai.
Pada Semester I periode 2024, KPPN Tanjung meraih posisi kedua nasional untuk kategori KPPN A1 Non Provinsi terkait persentase penggunaan CMS oleh satker yang telah memiliki rekening virtual.
Dari 94 rekening VA yang dikelola KPPN Tanjung, terdapat 80 VA atau 85,1 persen telah aktif bertransaksi menggunakan CMS.
Sigid menegaskan KPPN Tanjung melakukan berbagai upaya untuk mendukung satker yang belum memanfaatkan CMS.
Diutarakan Sigid, salah satu cara melalui kerja sama dengan pihak perbankan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyediakan pendampingan teknis bagi satker.
Pendampingan ini meliputi penyelesaian kendala teknis yang dihadapi, seperti terlambat atau belum menerima user CMS dan token maupun kesulitan memahami teknis penggunaan sistem ini.
Sebagai langkah lanjut, KPPN Tanjung membantu seluruh satker memantau perkembangan penggunaan CMS pada setiap unit kerja, serta berkoordinasi secara aktif dengan bank mitra apabila terdapat kendala teknis.
Sigid menuturkan dukungan yang kuat dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar transaksi non tunai melalui CMS dapat diterapkan secara merata, sehingga tujuan pengelolaan kas yang lebih baik dapat tercapai.
"Transaksi menggunakan CMS dapat meminimalkan risiko penyimpangan, meningkatkan efisiensi dan menjaga keuangan negara dari potensi kerugian," tutur Sigid.
Hal ini tidak hanya soal teknologi, ujar Sigid, namun tanggung jawab bersama untuk mengelola keuangan negara secara optimal.
Baca juga: KPPN Tanjung: Sektor pertanian terima KUR terbesar capai Rp72 miliar
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan pihaknya mendorong satuan kerja terutama bendahara untuk meningkatkan penggunaan CMS.
"Kami sangat mengapresiasi upaya satker yang telah bertransaksi menggunakan CMS guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel," kata Sigid di Tabalong, Rabu.
Sigid berharap satker yang belum menggunakan CMS segera dapat beralih ke sistem ini untuk mengurangi risiko pada pengelolaan kas.
Sigid menyebutkan langkah tersebut bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023,
BPK, diungkapkan Sigid, meminta Kementerian Keuangan (c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan) agar memitigasi risiko penyimpangan pengelolaan kas melalui penggunaan sistem pembayaran non tunai.
Pada Semester I periode 2024, KPPN Tanjung meraih posisi kedua nasional untuk kategori KPPN A1 Non Provinsi terkait persentase penggunaan CMS oleh satker yang telah memiliki rekening virtual.
Dari 94 rekening VA yang dikelola KPPN Tanjung, terdapat 80 VA atau 85,1 persen telah aktif bertransaksi menggunakan CMS.
Sigid menegaskan KPPN Tanjung melakukan berbagai upaya untuk mendukung satker yang belum memanfaatkan CMS.
Diutarakan Sigid, salah satu cara melalui kerja sama dengan pihak perbankan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyediakan pendampingan teknis bagi satker.
Pendampingan ini meliputi penyelesaian kendala teknis yang dihadapi, seperti terlambat atau belum menerima user CMS dan token maupun kesulitan memahami teknis penggunaan sistem ini.
Sebagai langkah lanjut, KPPN Tanjung membantu seluruh satker memantau perkembangan penggunaan CMS pada setiap unit kerja, serta berkoordinasi secara aktif dengan bank mitra apabila terdapat kendala teknis.
Sigid menuturkan dukungan yang kuat dari seluruh pihak terkait sangat diperlukan agar transaksi non tunai melalui CMS dapat diterapkan secara merata, sehingga tujuan pengelolaan kas yang lebih baik dapat tercapai.
"Transaksi menggunakan CMS dapat meminimalkan risiko penyimpangan, meningkatkan efisiensi dan menjaga keuangan negara dari potensi kerugian," tutur Sigid.
Hal ini tidak hanya soal teknologi, ujar Sigid, namun tanggung jawab bersama untuk mengelola keuangan negara secara optimal.
Baca juga: KPPN Tanjung: Sektor pertanian terima KUR terbesar capai Rp72 miliar
Pewarta: Taufik Ridwan/Herlina Lasmianti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: