Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mempertanyakan rencana pengajuan hak interpelasi oleh 27 anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Kita tunggu saja persisnya apa yang jadi masalah itu. Pemerintah kan punya komitmen untuk menstabilkan harga. Kita sudah menyampaikan alasan pelaksanaan impor. Dan alasan itu tekait menstabilkan harga," kata Mari usai inspeksi mendadak ke Pasar Grogol, Jakarta Barat, Jumat. Mari menegaskan bahwa impor merupakan salah satu instrumen untuk menstabilkan harga. "Sebetulnya pembelian dari dalam negeri akan terus dilakukan selama harganya sesuai. kita selalu menjaga harga di bawah dan harga di atas," katanya. Mari menjelaskan, yang dimaksud harga dasar adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sementara harga atas adalah harga beras saat ini. "Seperti yang sudah disampaikan Pak Boediono (Menko Perekonomian), kita anggap harganya sudah mencukupi. Dalam arti cukup memberikan keuntungan bagi petani dan tidak terlalu tinggi beban kepada konsumen agar tidak meningkat lagi," katanya. Menteri mengatakan pemerintah tidak menginginkan harga beras meningkat lagi lebih dari keadaan sekarang yakni antara Rp4.500-Rp4.700 per kg. "Itu target kita sekarang," katanya. Pemerintah pada awal bulan ini memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 210.000 ton pada 2006 untuk memenuhi kebutuhan stok beras dan keperluan mendesak lainnya. "Stok beras kita, karena untuk penanganan bencana, masalah sosial dan lainnya mengalami penurunan. Itu harus dikembalikan lagi ke posisi yang aman," kata Menko Perekonomian Boediono. Menko menyatakan hal itu saat jumpa pers bersama Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu dan Menteri Pertanian Anton Apriantono di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta.(*)