KPPN Tanjung raih nilai IKPA sebesar 98 pada Triwulan II-2024
12 Juli 2024 14:08 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Sigid Mulyadi (tengah) memberikan pemaparan pada seminar ekonomi regional di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-KPPN Tanjung.
Tanjung, Kalsel (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan meraih pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,29 persen pada Triwulan II periode 2024.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi di Tanjung, Jumat, mengatakan nilai IKPA KPPN Tanjung selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) periode Triwulan II-2024 meningkat dibanding periode sama pada 2023 yang mencapai 97,7.
"Untuk rata-rata IKPA satuan kerja juga mengalami peningkatan dari 96,46 pada Triwulan II periode 2023 menjadi 98,19 pada Triwulan II periode 2024," kata Sigid.
Sigid menambahkan jumlah satuan kerja (Satker) dengan nilai IKPA sangat baik meningkat dari 74 pada Triwulan II periode 2023 menjadi 89 pada Triwulan II 2024.
Jumlah satker dengan nilai IKPA sempurna atau 100 meningkat dari 14 persen pada Triwulan II periode 2023 menjadi 29 persen pada Triwulan II periode 2024.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran," ungkap Sigid.
Sigid menegaskan peningkatan nilai IKPA tersebut sebagai bukti nyata komitmen dan upaya bersama untuk mengelola anggaran secara lebih baik.
Sigid mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan pada triwulan berikutnya.
Diketahui, IKPA berfungsi sebagai rapor yang menilai pelaksanaan anggaran oleh satker dan kementerian atau lembaga (K/L) yang dikelompokkan pada empat kategori, yakni sangat baik, baik, cukup dan kurang.
Pemerintah menerapkan penilaian IKPA bagi satker dan K/L pada empat kategori berdasarkan nilai yang diperoleh, yakni Sangat baik nilai IKPA ≥ 95, baik 89 ≤ nilai IKPA < 95), cukup 70 ≤ nilai IKPA < 89 dan kurang nilai IKPA < 70.
Peningkatan capaian IKPA pada Triwulan II Tahun 2024 ini menunjukkan perbaikan yang signifikan terhadap pelaksanaan anggaran satker atau K/L.
Jumlah satker dengan nilai IKPA baik dan sangat baik pada triwulan II periode 2024 mencapai 100 persen.
Sigid mengharapkan pemerintah daerah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran melalui berbagai inovasi secara berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama menjaga momentum positif ini dan berkontribusi lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Sigid.
Menurut Sigid, agar berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta mencerminkan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan.
Sigid juga mengharapkan pencapaian kategori semakin baik maka pelaksanaan anggaran satker atau K/L semakin optimal memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Baca juga: KPPN Tanjung: Sektor pertanian terima KUR terbesar capai Rp72 miliar
Baca juga: Kejari Tabalong-BPJS Kesehatan Barabai tagih tunggakan iuran JKN
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi di Tanjung, Jumat, mengatakan nilai IKPA KPPN Tanjung selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) periode Triwulan II-2024 meningkat dibanding periode sama pada 2023 yang mencapai 97,7.
"Untuk rata-rata IKPA satuan kerja juga mengalami peningkatan dari 96,46 pada Triwulan II periode 2023 menjadi 98,19 pada Triwulan II periode 2024," kata Sigid.
Sigid menambahkan jumlah satuan kerja (Satker) dengan nilai IKPA sangat baik meningkat dari 74 pada Triwulan II periode 2023 menjadi 89 pada Triwulan II 2024.
Jumlah satker dengan nilai IKPA sempurna atau 100 meningkat dari 14 persen pada Triwulan II periode 2023 menjadi 29 persen pada Triwulan II periode 2024.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran," ungkap Sigid.
Sigid menegaskan peningkatan nilai IKPA tersebut sebagai bukti nyata komitmen dan upaya bersama untuk mengelola anggaran secara lebih baik.
Sigid mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan pada triwulan berikutnya.
Diketahui, IKPA berfungsi sebagai rapor yang menilai pelaksanaan anggaran oleh satker dan kementerian atau lembaga (K/L) yang dikelompokkan pada empat kategori, yakni sangat baik, baik, cukup dan kurang.
Pemerintah menerapkan penilaian IKPA bagi satker dan K/L pada empat kategori berdasarkan nilai yang diperoleh, yakni Sangat baik nilai IKPA ≥ 95, baik 89 ≤ nilai IKPA < 95), cukup 70 ≤ nilai IKPA < 89 dan kurang nilai IKPA < 70.
Peningkatan capaian IKPA pada Triwulan II Tahun 2024 ini menunjukkan perbaikan yang signifikan terhadap pelaksanaan anggaran satker atau K/L.
Jumlah satker dengan nilai IKPA baik dan sangat baik pada triwulan II periode 2024 mencapai 100 persen.
Sigid mengharapkan pemerintah daerah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran melalui berbagai inovasi secara berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama menjaga momentum positif ini dan berkontribusi lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Sigid.
Menurut Sigid, agar berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta mencerminkan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan.
Sigid juga mengharapkan pencapaian kategori semakin baik maka pelaksanaan anggaran satker atau K/L semakin optimal memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Baca juga: KPPN Tanjung: Sektor pertanian terima KUR terbesar capai Rp72 miliar
Baca juga: Kejari Tabalong-BPJS Kesehatan Barabai tagih tunggakan iuran JKN
Pewarta: Taufik Ridwan/Herlina Lasmianti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: