Bahkan, katanya saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu "Patroli Pengawasan Politik Uang Pemilu 2024" di Kantor Bawaslu DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu,
Baca juga: DKI sudah turunkan 192 ribu alat peraga kampanye hingga Minggu siang
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji menambahkan, patroli pengawasan politik uang tak hanya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, melainkan juga petugas Pengawas TPS.
"Dalam Bimbingan teknis (Bimtek) PTPS sudah disampaikan bahwa mereka akan membantu Bawaslu untuk melakukan pengawasan di TPSnya, termasuk pelanggaran adanya politik uang," kata dia.
Bila ditemukan pelanggaran politik uang, maka PTPS bisa melaporkannya ke jenjang yang berada di atasnya atau melalui WA Center.
Baca juga: Penurunan APK di Kepulauan Seribu terkendala cuaca
"Pada Selasa malam (13/2), kita akan ajak teman-teman media untuk turun bersama patroli untuk memastikan wilayah Jakarta tak ada politik uang," katanya.
Pihaknya sudah mengidentifikasi bahwa biasanya politik uang terjadi menjelang pemungutan suara. "Nah, kita akan patroli mulai Selasa malam hingga Rabu pagi (14/2)," kata Burhanudin.
Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha bersama anggota Bawaslu secara simbolis melepas Pengawas TPS untuk melakukan patroli di masa tenang Pemilu, termasuk untuk mencegah terjadinya politik uang.