Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri membenarkan adanya kasus perampasan dua pucuk senjata api dan penganiayaan terhadap anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen hingga meninggal dunia oleh orang tak dikenal (OTK), di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu sekitar pukul 17.00 WIT.
Baca juga: Tiga terduga penganiaya anggota Brimob Kompi Dompu ditangkap
Flash - OTK rampas dua senjata api dan aniaya anggota Brimob di Napua
18 Juni 2022 18:52 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati/aa.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: