Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengajak masyarakat Indonesia agar berpartisipasi dalam menentukan kepala daerah pada penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020.
Car berpartisipasi itu, katanya, dengan memanfaatkan hak pilih yang dimiliki untuk mendukung pasangan calon kepala daerah yang berkualitas, ketahuan rekam jejaknya dan bisa berbuat adil.
Jangan sampai hak pilih yang dimiliki disia-siakan dan tidak digunakan untuk memilih calon kepala daerah yang baik. Atau malah dijual dengan harga yang murah.
Baca juga: Bamsoet dorong pihak terkait beri perhatian khusus untuk Pilkada 2020
Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid secara daring saat menjadi pembicara pada acara Temu Tokoh Nasional Kebangsaan dihadapan Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Hak pilih yang dimiliki masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpinnya kata Hidayat adalah buah Reformasi. Dulu sebelum Reformasi, pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Setelah reformasi, UUD NRI Tahun 1945 memberikan kedaulatan kepada masyarakat untuk memilih langsung pemimpinnya, karena itu kesempatan tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Masyarakat harus sukseskan pilkada
Karena, NKRI yang diproklamirkan pada 17 Agustus merupakan buah jihad dan ijtihad para ulama dan umara. Tak sedikit sultan dan raja yang menyerahkan kekuasaannya untuk bergabung dengan NKRI, salah satunya adalah Sultan Syarif Kasim II, Raja di Kesultanan Siak Indrapura Riau.
Beberapa saat setelah Indonesia merdeka Sultan Syarif Kasim II menyerahkan kedaulatan kerajaan yang dipimpinnya kepada pemerintah NKRI di Jakarta. Ia memilih bergabung dengan NKRI.
Baca juga: MPR sebut agenda pilkada dalam rangka penguatan NKRI