Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid memandang perlu langkah khusus untuk memberdayakan para pekerja migran Indonesia yang kembali ke Indonesia atau purna-PMI sehingga ada pekerjaan atau usaha layak.

"Setelah menjadi purna-PMI, ada atau tidak anggaran khusus untuk mereka," kata Jazilul dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk "Perlindungan dan Pemberdayaan Purna-PMI", di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Mereka saat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), lanjut dia, menjadi pahlawan devisa. Maka, ketika mereka kembali ke Indonesia, harus tetap menjadi pahlawan dengan kemuliaan pekerjaan.

Baca juga: UU keamanan berlaku, KJRI Hong Kong perhatikan nasib pekerja migran

Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 disebutkan tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak sesuai bagi kemanusiaan.

Hal itu, menurut dia, diperkuat oleh deklarasi Human Rights bahwa pekerja atau pekerjaan merupakan hak dasar dan hak asasi setiap warga negara yang harus terpenuhi.

"Kenapa saya mulai dari sini? Karena untuk mengukur indeks negara itu maju atau tidak, bahkan tujuan dari pembangunan kita adalah mengukur tingkat pengangguran dan kemiskinan. Kalau tingkat pengangguran tinggi, pasti negara itu disebut negara tidak maju," ujarnya.

Politikus PKB itu mengatakan bahwa warga negara Indonesia yang mencari kemuliaan melalui pekerjaan yang halal. Karena di dalam negeri belum menemukan pekerjaan yang layak, mereka mengambil pilihan untuk bekerja ke luar negeri.

Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 160.000 PMI yang kembali ke Indonesia sehingga perlu melakukan langkah pemberdayaan bagi purna-PMI yang kembali tersebut.

Baca juga: KBRI bantu pemulangan WNI gelombang ke-5 dari Brunei

"Saya ajak semua pihak untuk perlakukan saudara kita tersebut dengan baik, jangan sampai menurunkan derajat mereka ketika kembali ke Indonesia," katanya.

Diskusi tersebut juga dihadiri anggota Komisi IX DPR dari FPDIP Rahmad Handoyo dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.