Bandung (ANTARA News)- Panitia Pelaksana (Panpel) Persib, Jumat siang, mengajukan surat ke Badan Liga Indonesia (BLI) untuk menjadwal ulang pertandingan Persib lawan Persik (5/8) dan Arema (11/8). Permohonan jadwal ulang itu terkait penolakan Polda Jabar memberikan ijin pertandingan kandang Persib lawan Persik dan Arema Malang pada hari itu yang rencananya digelar di Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung. Penahanan ijin pertandingan itu merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi pada saat pertandingan Persib lawan Persija beberapa waktu lalu. "Panpel Persib sudah mengajukan jadwal ulang dua pertandingan itu ke BLI, diharapkan secepatnya ada keputusan," kata Ketua Panpel Pertandingan Persib, Iwan Kartiwan. Ia menyebutkan, penolakan ijin pertandingan itu baru dari statement Kapolda Jabar Irjen (Pol) Drs Susno Duadji yang dilansir media massa dan dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Drs. Dade Ahmad. "Surat tertulisnya belum kami terima, namun peluangnya sangat kecil. Terlebih jadwal itu berdekatan dengan jadwal Pilwalkot Bandung," kata Kartiwan. Sejauh ini, Panpel Persib baru mendapat informasi penolakan untuk dua pertandingan kandang lawan Persik dan Arema. Namun ia belum tahu terkait ijin pertandingan kandang Persib lainnya di Bandung. "Minggu depan Panpel akan beraudiensi dengan Kapolda Jabar terkait hal itu, termasuk membahas perijinan pertandingan kandang Persib lainnya," katanya. Selain mendapat penolakan ijin pertandingan dari Kapolda Jabar, Panpel Persib juga mendapat penolakan penggunaan Stadion Si Jalak Harupat Soreang. Sementara itu Ketua Viking Persib Fans Club Bandung, Heru Joko mengaku terkejut dengan adanya keputusan penolakan ijin dua pertandingan kandang Persib Bandung "Terus terang terkejut dengan penolakan ijin pertandingan itu, namun bagaimanapun harus dipatuhi karena keputusan itu keluar dari Polda Jabar," kata Heru Joko.(*)