Thiruvananthapuram, India, (ANTARA News) - Selama ini, celana dalam adalah hal terlarang bagi para pengumpul sumbangan di kuil Sabarimala, namun campur tangan komisi HAM setempat akhirnya menyudahi "tabu" tersebut. Polisi dan pengelola tempat ziarah terkenal di Kerala India selatan tersbut sejak lima tahun lalu memberlakukan peraturan mengenai pakaian. Sebagaimana diberitakan Reuters, aturan itu dibuat gara-gara maling menjebol ruang penyimpanan di tempat suci tersebut. Para pekerja, semuanya laki-laki, diharuskan hanya mengenakan dhoti-- kain yang dililitkan di pinggang-- dan tidak mengenakan celana dalam. Mereka merasa hal itu mempermalukan lalu serikat pekerja mengeluhkan hal itu ke Komisi HAM Kerala. "Para pekerja yang akan bertugas diharuskan telanjang di hadapan seoerang petugas, setelah itu baru boleh pergi meninggalkan kantor. Gunanya untuk memastikan bahwa tidak ada yang dibawa di balik celana dalam," kata Chavara Gopakumar, ketua serikat pekerja. "Hal itu mempermalukan dan menghina martabat manusia," kata Gopakumar. Komisi HAM setuju dengan pendapatnya. Pengelola tempat ziarah untuk dewa Ayyapa tersebut pada hari Jumat mengatakan mereka akan menyudahi aturan itu dan menggantinya dengan sistem pengawas elektronik. Ribuan peziarah tumpah-ruah ke tempat tersebut pada bulan November hingga Januari. Mereka mempersembahkan uang tunai, logam mulia dan perhiasan setelah puasa daging, alkohol dan seks selama 41 hari. Tempat itu tertutup untuk wanita usia subur. (*)