Polda Kepri amankan 21 PMI ilegal asal NTT
18 Juni 2019 19:14 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 21 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir pekan lalu di tempat penampungan yang berada di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Selain mengamankan 21 PMI Ilegal, aparat kepolisian juga menetapkan Mursalim sebagai tersangka makelar yang akan menbawa pekerja illegal ini ke Malaysia.(Pradanna/Sony Namura/Saras Krisvianti)
Tags: