(Antara)-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang sembilan orang pengembang proyek sebagai saksi kasus suap izin pembangunan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 30 Januari. Dari 9 orang tersebut, satu orang diantaranya yakni James Riyadi, tidak hadir dalam persidangan.
James Riyadi Tak hadiri siding perkara suap meikarta
30 Januari 2019 20:29 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: