(Antara)-Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus, menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta, yang mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Karena reklamasi itu sudah cacat dari segi hukum, dan tidak layak dari sisi lingkungan. Walhi berharap, pemerintah segera mengambil langkah lanjut untuk segera memulihkan Teluk Jakarta.
Walhi minta Pemprov DKI pulihkan Teluk Jakarta
28 September 2018 19:23 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: