(Antara)-Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme disebut akan menguatkan seluruh aspek dalam memberantas terorisme di Indonesia. Mulai dari pencegahan, penindakan, serta perlindungan kepada korban tindak pidana terorisme, termasuk di masa lalu.
RUU Antiterorisme memperkuat seluruh aspek
23 Mei 2018 18:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: