(Antara)-Perum Perhutani Resort Pemangku Hutan (RPH) Jember, berhasil mengamankan kayu hasil pembalakan liar, baik di hutan lindung maupun hutan produksi sebanyak 11.000 meter kubik atau senilai 1,3 miliar rupiah atau 11.000 meter kubik kayu selama 2017. Jenis kayu yang banyak dicuri oleh para pembalak hutan dikawasan hutan Perhutani adalah jenis kayu jati dan kayu sono yang rata-rata sudah berusia diatas 30 tahun.
Perhutani Jember Amankan Kayu Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar
22 Desember 2017 19:17 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: