Terlibat Narkoba, Pejabat Nusakambangan Dicopot
3 Agustus 2017 20:42 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemerintah mencopot 2 Pejabat Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba dari Lapas. Tidak hanya memberhentikan, kasus ini juga akan diperiksa lebih lanjut oleh Kementerian Hukum dan HAM, BNN, serta Kepolisian Republik Indonesia.
Tags: