Gerindra Siap Gugat UU Pemilu ke MK
21 Juli 2017 17:53 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Setelah disahkannya UU Pemilu pada Jumat dini hari, Gerindra berencana akan segera menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Gerindra tetap pada pendapatnya bahwa ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam UU Pemilu berada pada batas 0%, atau ditiadakan.
Tags: