Presiden: HTI Dibubarkan Sesuai Masukan Ulama
19 Juli 2017 14:15 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, HTI, resmi dibubarkan pemerintah, melalui kementerian hukum dan HAM. Presiden Joko Widodo menilai, pembubaran HTI telah melewati proses pengkajian dan pengamatan, serta berdasarkan masukan dari ulama dan masyarakat.
Tags: