Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi akan Dibentuk
12 Juli 2017 18:30 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Dengan diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian Keuangan telah merancang satuan tugas penertiban impor berisiko tinggi. Penertiban impor berisiko tinggi tersebut diharapkan dapat menciptakan praktik bisnis yang bersih, juga mengoptimalkan penerimaan negara.
Tags: