Surya Darmadi divonis hukuman 15 tahun penjara
23 Februari 2023 20:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi, Kamis (23/2), divonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi lahan, dan pencucian uang. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (Cahya Sari/Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)
Tags: