Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (6/2), mulai dari pemilik Darmex Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup hingga KPK menyebutkan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan.
 
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
 
1. Surya Darmadi dituntut seumur hidup terkait korupsi izin kelapa sawit
 
Pemilik Darmex Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.
 
Tindakan terdakwa Surya Darmadi mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara Rp78,8 triliun, serta terdakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2005-2022.
 
Selengkapnya baca di sini.
 
2. Mahfud MD: Hampir semua negara alami penurunan Indeks Persepsi Korupsi
 
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hampir semua negara mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), layaknya dialami Indonesia.
 
"Sekarang ini hampir semua negara mengalami penurunan Indeks Persepsi Korupsinya. Termasuk Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagainya turun juga," kata Mahfud usai mengikuti rapat internal tentang pemberantasan korupsi bersama Presiden RI Joko WIdodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2).
 
Selengkapnya baca di sini.
 
3. KPK: Kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejagung tak terkait Formula E
 
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
 
"Kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2).
 
Selengkapnya baca di sini.
 
4. Pemerintah siapkan perbaikan usai Indeks Persepsi Korupsi turun
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari 38 di 2021.
 
"Tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden (Joko Widodo)," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2).
 
Selengkapnya baca di sini.

5. KPK sebut penyelidikan Formula E masih berjalan
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.
 
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menanggapi isu bahwa kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung ada kaitannya dengan penyelidikan Formula E.
 
Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023