Transaksi di kapal, pengedar uang palsu ditangkap saat menuju Lampung
22 Januari 2023 23:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, Minggu (22/01), menangkap pengedar uang palsu berinisial MI saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelaku, yang membawa barang bukti berupa uang palsu pecahan sepuluh ribu rupiah senilai Rp66 juta, ditangkap setelah bertransaksi di atas kapal. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)
Tags: