ANTARA - Petugas Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di kawasan Majalaya, Jawa Barat, Selasa (15/11). Selain menyita ratusan ribu batang rokok ilegal, petugas juga meringkus dua orang pengedar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Farah Khadija)