Bawaslu Jateng buka posko aduan terkait pencatutan nama oleh Parpol
31 Agustus 2022 17:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi warga yang namanya dicatut oleh partai politik, meski bukan merupakan anggota partai politik. Terkait pencatutan nama oleh parpol sebagai salah satu syarat peserta pemilu tahun 2024 tersebut, Bawaslu Jateng telah menerima 80 aduan warga. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: