Jambi ajukan Indikasi Geografis atas 3 komoditas ke Kemenkumham
30 Agustus 2022 22:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur Jambi Al Haris mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar mampu bersaing di pasar digital. Selain itu, dalam pembukaan Mobile Intelektual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar di Jambi mulai Selasa (30/8), Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Indikasi Geografis (IG) ke Kemenkumham. (Dodi Saputra/Rayyan/Nusantara Mulkan)
Tags: