BNN Kendari ungkap penyelundupan ganja lewat jasa ekspedisi
19 Juli 2022 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba berupa penyelundupan narkotika jenis ganja lewat salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang. Barang haram tersebut dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)
Tags: