PKL di Semarang Terima Sertifikat HGB
27 Juni 2016 20:44 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Sebanyak 240 PKL atau pedagang kreatif lapangan di Semarang, menerima sertifikat hak guna bangunan, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan. dengan sertifikat HGB ini, para pkl akan bisa menempati lahan usaha milik pemerintah, sehingga mereka pun dapat bekerja lebih aman dan tenang.
Tags: