BNNP Malut catat 13 kasus selama periode 2021
31 Desember 2021 13:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, mencatat selama periode Januari - Desember 2021 kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 13 kasus. Jika bandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 12 kasus yang ditangani. Menurut Kepala BNNP Malut, Brigen Pol Wisnu Handoko dari 13 kasus, 12 di antaranya sudah dilimpah berkas ke pihak Kejaksaan. (Harmoko Minggu/Chairul Fajri/Afut Syafril Nursyirwan9)
Tags: