Pencairan Gaji 13&14 PNS Dilakukan 2 Tahap
23 Mei 2016 19:41 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pegawai negeri sipil akan menerima gaji 13 dan gaji 14 dalam waktu dekat. Direktur jenderal perbendaharaan kementerian keuangan, Marwanto Harjowirjono menyatakan, kedua jenis bonus bagi pegawai pemerintahan tersebut dalam rangka membantu pengeluaran PNS saat hari raya dalam bentuk tunjangan hari raya, dan membantu biaya pendidikan putra-putri pegawai PNS.
Tags: