Pemerintah imbau penghentian penyelenggaraan pinjol ilegal
20 Oktober 2021 22:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengimbau penghentian penyelenggaraan pinjaman online ilegal. Menurut Mahfud, Penyelenggaraan pinjol ilegal dinilai tidak memenuhi syarat objektif dan subyektif hukum perdata. (A Rauf Andar Adipati/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: