DPR bahas RUU IKN setelah reses
30 September 2021 19:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan video, Kamis (30/9), mengakui pihaknya telah menerima menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Rencananya, pembahasan akan dimulai setelah masa reses untuk menentukan komisi mana yang akan membahas RUU IKN tersebut. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: