Balai Karantina Banjarmasin musnahkan benih impor dari tujuh negara
27 September 2021 19:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Benih impor illegal dari berbagai jenis sayuran,tanaman hias dan obat-obatan yang dikirim dari tujuh negara, disita dan dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian bersama Bea Cukai, PT. Pos Indonesia dan Kepolisian. Benih ilegal tersebut tidak memenuhi persaratan kekarantinaan dan diduga membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi sektor pertanian.(Latif Thohir/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: