Pembayaran retribusi menara telekomunikasi kini tak lagi tunai
20 September 2021 19:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, meluncurkan aplikasi “e-payment” atau pembayaran eloktronik, untuk retribusi menara yang ada di Kota Padang, pada Senin, (20/09). Dengan adanya aplikasi “e-payment” diharapkan semakin memudahkan pemilik menara telekomunikasi di Padang dalam membayar retribusi setiap bulan, dan juga mendukung pembayaran nontunai, hingga membantu melindungi alam, dengan mengurangi penggunaan kertas sebagai alat bukti pembayaran.(Melani Friati/Rayyan/Sizuka)
Tags: