Syarat STRP berlaku, stasiun MRT sepi penumpang
12 Juli 2021 18:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hari pertama pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bagi pengguna Moda Raya Terpadu (MRT), Senin (12/7), membuat calon penumpang begitu sepi. Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo memprediksikan akan terjadi penurunan jumlah penumpang hingga 30 persen dibandingkan sebelumnya. (Cahya Sari/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: