Maluku Dijatahi APBN Rp 8,3 Triliun
18 Desember 2015 14:46 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemerintah Pusat telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran APBN 2016, kepada seluruh pemerintah provisi. Pada tahun 2016, Provisi Maluku memperoleh jatah APBN sebesar 8,3 triliun rupiah, yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Tags: