Polisi ungkap mafia tanah Surabaya
10 Juni 2021 22:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus mafia tanah. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN) di mana pernah menjabat sebagai perangkat kelurahan serta sekretaris camat di wilayah setempat. (Hanif Nasrullah/Sandi Arizona/Anom Prihantoro)
Tags: