Langkah Komnas HAM setelah terima laporan pengaduan WP KPK
24 Mei 2021 19:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komnas HAM menindaklanjuti laporan pengaduan dari Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) yang dibuat berdasarkan catatan dan fakta dari 75 pegawak KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Komnas HAM memastikan bahwa kerja tim ini akan memenuhi standar HAM, serta terbuka menerima berbagai masukan dari siapa saja. (Nabila Anisya Charisty/Sandi Arizona/Rinto A Navis)
Tags: