Gibran copot Lurah Gajahan karena pungli zakat
2 Mei 2021 17:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mencopot lurah Gajahan Suparno, dari jabatannya karena terlibat praktik pungutan liar berkedok zakat fitrah, yang dilakukan petugas Satlinmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dalam pungutan tersebut disertai dengan surat edaran yang ditandatangi pejabat Lurah Gajahan. (Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Tags: