Polda Banten tutup pertambangan emas tanpa izin di Gunung Liman
23 April 2021 01:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kamis (22/4), menutup aktivitas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: