Tim gabungan amankan 53,6 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia
22 April 2021 14:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat bekerja sama dengan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,6 kg, di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Saat ini penegak hukum gabungan yang dibentuk secara khusus, sedang melakukan pengejaran terhadap para tersangka, Kamis (22/4). (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: