Jeda Pilkada & Pemilu 2024, KPU tunggu Komisi II DPR
17 Maret 2021 21:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan agar ada jeda pemungutan suara antara Pemilihan Umum dengan Pilkada jika dilaksanakan pada 2024. Pihaknya, menurut Plt Ketua Umum KPU Ilham Saputra, Rabu (17/3), masih menunggu jawaban dari Komisi II DPR atas usulan tersebut. (Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: