Kilas NusAntara Pagi
23 Februari 2021 09:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah memangkas libur cuti bersama 2021 menjadi 2 hari, sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menanggapi rencana penerapan koridor perjalanan atau Travel Bubble antara Indonesia dan Singapura, dengan memeperketat protokol kesehatan. Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Menabung Sampah Jadi Emas, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin membuang sampah. Ketiga berita tayang pada Kilas NusAntara Pagi. (Nabila Anisya Charisty/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: