BNN musnahkan 3,5 hektare ladang ganja di Aceh Besar
23 Oktober 2020 17:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - BNN Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja siap panen, di kawasan Leumbah Seulawah, Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait tanaman ilegal tersebut. Pemilik diduga melarikan diri ketika petugas mengetahui keberadaan ladang ganja. (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: