Menko Polhukam tegaskan anggota KKB masih berstatus WNI
23 Juli 2020 20:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam) Mahfud MD, dalam kunjungan ke Kabupaten Mimika, Rabu (22/7), menyatakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Menko Polhukam menegaskan pemerintah senantiasa membuka kesempatan bagi para anggota KKB yang hendak kembali ke pangkuan Republik Indonesia. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Tags: